(Pansus Haji DPR RI/istimewa)
Sender.co.id - Fraksi PKB di DPR mewanti-wanti agar kesimpulan Pansus Angket Haji 2024 yang akan diputuskan dalam waktu dekat ini tidak masuk angin.
Untuk itu, Fraksi PKB berharap semua pihak ikut memonitor
perkembangan dan hasil rapat-rapat Pansus.
Demikian ditegaskan Anggota Pansus dari Fraksi PKB Marwan Jafar kepada wartawan
di sela-sela Rapat Pansus yang digelar tertutup di Ruang Banggar DPR, Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9).
“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya
pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi
itu isinya bisa masuk angin itu,” kata Marwan.
Namun demikian, Marwan menegaskan bahwa partainya tetap beranggapan telah
terjadi pelanggaran undang-undang ketika Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Dia bahkan mengatakan Fraksi PKB ingin masalah dalam pelaksanaan haji 2024 bisa
diusut aparat penegak hukum.
"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini, tetap apa
adanya, pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut," tegasnya.
Terlebih, kata Marwan, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah Indonesia dilakukan di dalam dan luar negeri.
"Namanya pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditemukan, baik di dalam negeri maupun kami kunjungan ke Arab Saudi, kan, menemukan banyak hal itu. Tetap kalau PKB tegak lurus," tandas Marwan. (VE)
Komentar