Ditahan di Filipina Setelah Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Dijebloskan ke Penjara

Divya Naila
06 September 2024 14:11 WIB

Sender.co.id - Alice Guo, mantan Wali Kota Tarlac di Filipina, telah tiba di Manila pada Jumat (6/9) dini hari waktu setempat setelah dideportasi dari Indonesia. Pihak berwenang Filipina melaporkan bahwa Alice Guo diekstradisi menggunakan penerbangan sewaan pemerintah, yang mendarat di Bandara Internasional Manila sekitar pukul 1.30 pagi waktu Filipina.

Saat ini, Alice Guo berada dalam tahanan Polisi Nasional Filipina. Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco, menyatakan bahwa kembalinya Alice Guo merupakan pencapaian signifikan bagi sistem peradilan Filipina dan menunjukkan kerjasama yang efektif antara mitra internasional dan lembaga penegak hukum.

Alice Guo ditangkap oleh interpol di Indonesia pada Selasa (3/9) setelah dituduh menjadi mata-mata China. Dia telah diburu sejak Juli lalu dan melarikan diri ke tiga negara, yaitu Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Perempuan bernama lengkap Alice Leal Guo ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Tarlac, Bamban, dari Juni 2022 hingga Agustus 2024. Pada Juni 2024, dia diskors sebagai wali kota oleh Ombudsman Filipina setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah menuduhnya menerima gratifikasi.

Kemendagri Filipina menuduh Alice terlibat dengan sindikat kriminal China dan dalam kegiatan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di daerahnya. Filipina juga menuduh Alice dan para konspiratornya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso. Ombudsman kemudian memecat Alice dari jabatannya pada 13 Agustus 2024.

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah RI atas bantuan mereka dalam menangkap Alice Guo dan menegaskan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka yang mencoba menghindari keadilan. (DY)

Tag

Komentar